Visi dan Misi


Visi

MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN MENJALINAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DESA SEBONG PEREH TAHUN 2021

Misi

1. MENINGKATKAN PELAYANAN DAN MENATA SISTIM ADMINISTRASI

2. MENINGKATKAN PEREKONOMIAN PERTANIAN DAN PERIKANAN

3. PEMBANGUNAN SECARA MERATA DESA SEBONG PEREH

4. MENINGKATKAN SARANA DAN PRASARANA WISATA PANTAI

5. MENJALIN PERSATUAN DAN KESATUAN UMAT BERAGAMA

Profil Kepala Desa


NAMA                                       : BAHARI

TEMPAT/TANGGAL LAHIR : TANJUNG UBAN, 14-08-1970

ALAMAT                                  : KP.RAMBUTAN RT 001 RW 001 DESA SEBONG PEREH                                                               KECAMATAN TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN

Tugas Pokok dan Fungsi :

       I.            KEPALA DESA

A.  Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa

B. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa

C.  Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :

a) Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah

b)  Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana pedesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan

c)  Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan

d) Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna

e)     Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat   dan lembaga lainnya.