1.
Asal-usul nama Desa Sebong Pereh
Pada zaman Belanda sekitar tahun 1897 yaitu di hulu Sungai Pereh dibangunlah satu perkampungan perpindahan
dari Kampung Buluan. Di pinggir
Sungai pertengahan saat sekarang ini antara Desa Kuala Sempang dan Desa Sebong
Pereh disitulah pada saat dahulu disebut Kampung Buluan.
Perkampungan
tersebut dihuni oleh Suku Melayu dan Suku Cina,
yang pada saat itu Kepala Keluarga berjumlah 40 Kepala Keluarga serta
perkampungan tersebut diberi nama Kampung Pereh yang diambil dari nama Sungai
yang terdapat di daerah itu.
Pada tahun
1901 oleh Pemerintah Belanda pada waktu itu ditunjuklah seorang Bathin, dari suku melayu yang bernama “Kundang”,
untuk mewakili Belanda dari Kampung tersebut, Bathin jika pada saat sekarang ini disebut Kepala Desa.
Sebelah utara di kampung
ini, sekitar 5 (lima) km terdapat pesisir pantai yang didiami oleh suku laut
(orang sampan) yang rata-rata mereka dari Senayan yang datangnya musiman,
apabila musim Utara mereka kembali ke daerah asalnya dan jika musim Timur,
Selatan dan Barat mereka datang lagi. Di pinggir pantai ini terdapat beberapa Kepala Keluarga suku
Cina dan ada juga pendatang dari suku Melayu dari Malaya (Malaysia), oleh sebab
itu nama-nama yang terdapat pada peta
kesemuanya nama Cina seperti : A’ang, Lim Kau Jie, Botah, Pelangke dan lain
sebagainya.
Pada tahun
1809 mereka yang ada di perkampungan
pesisir pantai menunjuk seorang ketua yang bernama “Sebong”
diangkat menjadi Tok Juru yang
disebut juga sebagai ketua suku.
Pada tahun 1918 Tok
Juru Sebong meninggal dunia kemudian diganti dengan Tok Juru Wahid sampai dengan tahun 1924, kemudian Tok Juru Wahid meninggal dunia diganti
dengan Tok Juru Munsang.
Oleh karena mulai berdatangan pendatang dari luar dan untuk
membuat nama kampung maka dengan kebijaksanaan Tok Juru Munsang maka diambillah nama Tok Juru Sebong sebagai nama Kampung di pesisir pantai.
Pada tahun
1944 Bathin Kundang meninggal dunia
diganti dengan Bathin Paw sampai
dengan tahun 1946. Meninggal Bathin Paw
digantikan lagi dengan Bathin Gagak yang berasal dari wakil Kampung Sebong. Pada tahun 1946
barulah ada hubungan antara Kampung Pereh dengan Kampung Sebong, maka mulailan
warga Kampung Pereh turun ke laut
untuk membuka kebun baru,
diantaranya kebun kelapa dan karet. Pada saat itulah kedua nama Kampung di
satukan menjadi satu nama Desa yaitu “Desa
Sebong Pereh”. Pada tahun 1948 pusat Pemerintahan Desa dipindahkan ke pantai mengingat warga Kampung Pereh
sudah banyak turun ke pantai. Kemudian dilanjutkan lagi dengan penggantian Bathin Gagak diganti dengan Bathin Tembek. Pada tahun 1957 Bathin Tembek diganti dengan “Kepal”
bergelar Penghulu bukannya Bathin
lagi. Pada tahun 1968 Penghulu Kepal
diganti dengan “Muhammad
Sulung”
yang diberi gelar Kepala Kampung dan
pada tahun 1971 Muhammad Sulung diganti dengan “Abdul Djalil” bergelar Kepala Desa, masa kepemimpinan beliau
sampai dengan tahun 2010 dan pada tahun 2010 diganti dengan “Drs. La
Anip” sampai dengan sekarang ini.
Demikian
asal-usul nama Desa Sebong Pereh yang ditelusuri dari cerita orang tua asli
turun temurun yang ada di Desa Sebong Pereh.
Potensi Desa-Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut :
1. Potensi fisik
Potensi fisik desa antara lain meliputi :
a. Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal.
b. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
c. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
d. Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan dan pendapat.
e. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal (potential man power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.
2. Potensi Non Fisik
Potensi non fisik desa antara lain meliputi :
a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
b. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
c. Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.
Potensi yang ada di Desa Sebong Pereh ialah pertanian dan perikanan